Laman

Terimakasih telah mengunjungi blog saya :D

Rabu, 09 Mei 2012

Dampak Polusi Asap


Dampak Polusi  Asap

Saat kita membakar suatu benda, berarti terjadi proses pembakaran. Reaksi pembakaran terjadi ketika suatu benda mengeluarkan cahaya yang panas dan bereaksi dengan oksigen. Saat kayu dibakar, zat arang yang terkandung dalam kayu bereaksi pada oksigen dan berubah menjadi karbondioksida. Dalam proses inilah timbul cahaya dan panas. Tapi apakah asal putih yang membubung ke angkasa seperti awan itu? Umumnya asap merupakan karbonmonoksida. Tentu saja di dalamnya terdapat zat-zat lain, tergantung jenis asapnya. Asap itu sendiri merupakan hasil proses pembakaran yang tidak dapat berubah sempurna menjadi karbondioksida menjadi karbonmonoksida. Apabila proses pembakaran berlangsung sempurna, tidak akan muncul asap.
Di berbagai negara, kecelakaan lalu lintas banyak memakan korban jiwa. Namun jumlahnya tidak seberapa bila dibandingkan dengan angka kematian akibat polusi udara, yang sebagian besar juga berasal dari asap kendaraan di jalan raya. Hal tersebut membuat saya ingin menulusuri lebih jauh tentang dampak dari polusi asap. Setidaknya, inilah yang terungkap dalam sebuah penelitian terbaru di Massachusetts Institute of Technology. Menurut penelitian yang dimuat di jurnal Environmental Science and Technology ini, kematian akibat polusi udara 2 kali lebih banyak daripada korban kecelakaan. Belum lagi ditambah sisa pembakaran yang berasal dari cerobong asap di pabrik-pabrik. Jika ditotal dari semua sumber polusi tersebut, maka angka kematian yang dipicu oleh pencemaran udara di seluruh Eropa bisa mencapai 19.000 kasus tiap tahun.

"Tampak bahwa polusi udara yang berasal dari lalu lintas jalan raya menyebabkan lebih banyak kematian dibandingkan jumlah kematian akibat kecelakaan yang terjadi di jalan raya," kata Prof Steven Barrett yang memimpihn penelitian ini seperti dikutip dari Telegraph, Kamis (19/4/2012).

Tingginya angka kematian akibat polusi udara sering terabaikan karena dampaknya tidak selalu muncul seketika. Kematian akibat polusi terjadi setelah racun-racun itu terakumulasi di dalam tubuh, sedangkan kematian akibat kecelakaan bisa terjadi saat itu juga sehingga lebih terlihat.

Adapun dampak penyakit  yang di timbulkan  diantaranya adalah :
  1. Bronchitis kronika. Pengaruh pada wanita maupun pria kurang lebih sama. Hal ini membuktikan prevalensinya tak dipengaruhi oleh macam pekerjaan sehari-hari. Dengan membersihkan udara dapat terjadi penurunan 40% dari angka mortalitas.
  2. Emphysema pulmonum.
  3. Bronchopneumonia.
  4. Asthma bronchiale.
  5. Cor pulmonale kronikum.
    Di daerah industri, Czechoslovakia umpamanya, dapat ditemukan prevalensi tinggi penyakit ini. Demikian juga di India bagian utara, penduduk tinggal di rumah-rumah tanah liat tanpa jendela dan menggunakan kayu api untuk pemanas rumah.
  6. Kanker paru. Stocks & Campbell menemukan mortalitas pada non-smokers di daerah kota 10 kali lebih besar daripada daerah rural.
  7. Penyakit jantung, juga ditemukan dua kali lebih besar morbiditasnya di daerah dengan polusi udara tinggi. Karbon-monoksida ternyata dapat menyebabkan bahaya pada jantung, apalagi bila telah ada tanda-tanda penyakit jantung ischemik sebelumnya. Afinitas CO terhadap hemoglobin adalah 210 kali lebih besar daripada O2 sehingga bila kadar CO Hb sama atau lebih besar dari 50%, akan dapat terjadi nekrosis otot jantung. Kadar lebih rendah dari itu pun telah dapat mengganggu faal jantung.
  8. Kanker lambung, ditemukan dua kali lebih banyak pada daerah dengan polusi tinggi.
  9. Penyakit-penyakit lain, umpamanya iritasi mata, kulit dan sebagainya banyak juga dihubungkan dengan polusi udara. Juga gangguan pertumbuhan anak dan kelainan hematologik pernah diumumkan. Di Rusia pernah ditemukan hambatan pembentukan antibodi terhadap influenza vaccin di daerah kota dengan tingkat polusi tinggi, sedangkan di daerah lain pembentukannya normal.




Pengendalian yang  Dapat di Lakukan diantaranya :
Mengingat kendaraan bermotor mempunyai andil terbesar dalam polusi udara, maka pengendalian polusi udara juga berarti pengendalian emisi kendaraan bermotor. Pengendalian tingkat ini adalah pengendalian terhadap simpul A dalam “teori simpul”.
Apabila memungkinkan, selain peraturan perundangan yang berlaku umum, dapat pula dibuat peraturan yang khusus untuk mengelola sumber-sumber pengotor udara. Peraturan seperti ini dikenal sebagai standar emisi, khususnya emisi kendaraan bermotor.
Di samping itu ada pula standar yang diberlakukan bagi kualitas bahan bakar, karena sebagian besar polusi udara disebabkan oleh pembakaran. Kualitas hasil atau sisa pembakaran tergantung antara lain dari kualitas bahan bakar yang digunakan. Di DKI Jakarta telah diujicoba penggunaan bahan bakar yang berasal dari gas alam yang sangat ramah lingkungan.
Namun, kualitas pembakaran oleh kendaraan bermotor tidak kalah pentingnya. Karena itu, perawatan kendaraan dan jika perlu pembatasan usia kendaraan mutlak dilakukan. Hal ini memungkinkan dilakukan jika secara berkala dilakukan uji emisi kendaraan. Kendaraan bermotor yang beroperasi di kota harus telah lulus uji emisi.
Peran serta masyarakat dalam mengurangi polusi pada udara ambient, dalam hal ini intervensi terhadap simpul B, sangat diperlukan. Gerakan penghijauan seyogianya terus ditingkatkan, terutama dimulai dari tempat tinggal masing-masing. Sangat dianjurkan menggunakan pohon yang berdaun lebar atau yang berpotensi mengurangi polusi udara. Misalnya setiap keluarga, terutama di kota, menanam sebuah bibit pohon angsana. Niscaya lima tahun ke depan, telah tercipta lingkungan yang asri dan terhindar dari polusi udara. Demikian pula taman-taman kota perlu digalakkan untuk mengimbangi polusi udara kota dan agar “langit biru” tidak sekedar menjadi isapan jempol. (www.suaramerdeka.com)

Adapun beberapa info tersebut saya kutip dari berbagai sumber.
terimakasih :D

http://radmarssy.wordpress.com/2007/02/06/dampak-polusi-asap-kendaraan-bagi-kesehatan/



Tidak ada komentar: